Pembangunan pada prinsipnya adalah suatu proses dan usaha yang dilakukan oleh suatu masyarakat secara sistematis untuk mencapai situasi atau kondisi yang lebih baik dari saat ini. Dilaksanakannya proses pembangunan ini tidak lain karena masyarakat merasa tidak puas dengan keadaan saat ini yang dirasa kurang ideal. Namun demikian perlu disadari bahwa pembangunan adalah sebuah proses evolusi, sehingga masyarakat yang perlu melakukan secara bertahap sesuai dengan sumber daya yang dimiliki dan masalah utama yang sedang dihadapi.
Berkaitan dengan pembangunan desa maka ada beberapa masalah yang seringkali ditemui diberbagai desa, perlu mendapat perhatian dan segera diantipasi, diantaranya:
a. Terbatasnya ketersediaan sumberdaya manusia yang baik dan profesional;
b. Terbatasnya ketersediaan sumber-sumber pembiayaan yang memadai, baik yang berasal dari kemampuan desa itu sendiri (internal) maupun sumber dana dari luar (eksternal);
c. Belum tersusunnya kelembagaan sosial-ekonomi yang mampu berperan secara efektif;
d. Belum terbangunnya sistem dan regulasi yang jelas dan tegas;
e. Kurangnya kreativitas dan partisipasi masyarakat secara lebih kritis dan rasional.
Beberapa masalah pokok di atas perlu dibenahi terlebih dahulu sebelum masyarakat desa menggunakan sumber daya pembangunan yang ada. Dengan demikian maka penyelesaian terhadap kelima masalah krusial diatas merupakan prasyarat bagi pembangunan desa yang baik.
Kegagalan bantuan sosial untuk masyarakat miskin dalam mengentaskan kemiskinan dan kurang tepat sasaran karena tidak melibatkan pemerintah desa dalam prosessnya menjadikan masyarakat yang malas dan tidak kreatif untuk lepas dari kemiskinan,dan menjadi sumber utama disintegrasi diantara masyarakat/kecemburuan sosial yang akhirnya akan menghambat proses pembangunan di desa yang sebagian besar bersumber dari partisipasi dan swadaya masyarakat.Untuk itu perlu ditinju ulang kebijakan bantuan sosial itu yang saya pikir hanya pemborosan anggaran dan membentuk masyarakat yang malas berusaha/brgantung pada bantuan dari pemerintah misal raskin dan bansos lainnya.
BalasHapusa. Terbatasnya ketersediaan sumberdaya manusia yang baik dan profesional;
BalasHapusb. Terbatasnya ketersediaan sumber-sumber pembiayaan yang memadai, baik yang berasal dari kemampuan desa itu sendiri (internal) maupun sumber dana dari luar (eksternal);
c. Belum tersusunnya kelembagaan sosial-ekonomi yang mampu berperan secara efektif;
d. Belum terbangunnya sistem dan regulasi yang jelas dan tegas;
e. Kurangnya kreativitas dan partisipasi masyarakat secara lebih kritis dan rasional.
saya sepakat apabila kita secara bahu membahu membena setiap permasalahan ini, dan menurut saya semua elemen masyarakat harus ikut terlibat.
mungkin dengan melaksanakan pasal 33 uud 1945 adalah jalan terbaik negara untuk memenuhi setiap kebutuhan masyarakat