Pembangunan manusia merupakan sebuah upaya dan poses untuk memperbanyak pilihan-pilihan yang dimiliki warga negara. Ada banyak pilihan yang dapat menciptakan kehidupan seorang manusia, namun pilihan-pilihan yang paling mendasar dan pada umumnya dibutuhkan oleh setiap warga negara adalah berumur panjang dan sehat, menguasai ilmu pengetahuan, mempunyai akses terhadap sumber daya yang dibutuhkan agar dapat hidup layak, serta memiliki kebebasan politik dan jaminan atas hak azasi dan harga diri.
Dalam pembangunan manusia, kita harus mengubah pandangan di kalangan pemerintah dan masyarakat bahwa guna memperbanyak pilihan-pilihan seperti kesehatan dan pendidikan, bukan merupakan penghamburan uang, melainkan investasi untuk menjadikan bangsa Indonesia menjadi lebih baik dimasa kini dan mendatang.
Pemerintah Indonesia telah menyetujui Milenium Development Goals (MDGs) yang membahas berbagai aspek fundamental pembangunan manusia yang dicanangkan oleh Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) pada awal millennium baru.
Pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Internasional Pembangunan Manusia di Kopenhagen (Swedia) tahun 1995, telah menyepakati prinsip-prinsip utama bidang pembangunan manusia yang ditandatangani oleh 117 Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan. Indonesia telah mengeluarkan 2 (dua) undang-undang berkaitan dengan Konvenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik, dan Konvenan tentang Hak-hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya.
Pemerintah telah melaksanakan upaya penanggulangan kemiskinan selama tiga dasawarsa, dan sudah berhasil mengurangi jumlah penduduk miskin secara signifikan terutama pada masa sebelum krisis ekonomi, namun berubah dengan cepat setelah terjadinya krisis ekonomi. Tingkat kemiskinan yang tinggi setelah adanya krisi ekonomi melanda Indonesia, disebabkan masyarakat miskin di negara kita masih rentan terhadap perubahan situasi politik, ekonomi, sosial, dan juga bencana alam yang terjadi di beberapa daerah. Kondisi tersebut, memberikan pengalaman kepada bangsa kita, bahwa upaya penanggulangan kemiskinan memerlukan strategi yang komprehensif, terpadu dan berkelanjutan.
Menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS), bahwa jumlah penduduk miskin di Indonesia pada tahun 2010 berjumlah 31,02 juta jiwa atau 13,33 % dari jumlah penduduk Indonesia. Dari jumlah tersebut sebanyak 11,01 juta jiwa berada di daerah perkotaan dan sisanya 19,93 juta jiwa di daerah perdesaan.
Pada tahun 2014 pemerintah mentargetkan tingkat kemiskinan terus menurun menjadi 8 – 10 persen, dengan demikian jelas dibutuhkan upaya keras untuk menurunkan tingkat kemiskinan rata-rata minimal 1 (satu) persen setiap tahunnya. Penanggulangan kemiskinan bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, tetapi tanggung jawab seluruh unsur masyarakat.
Kemiskinan merupakan permasalahan multi aspek, tidak hanya disebabkan faktor ekonomi saja, tetapi terkait dengan masalah sosial, budaya, politik, dan lainnya. Penanganan kemiskinan tidak hanya dilakukan oleh berbagai kementerian/lembaga, namun juga melibatkan pemangku kepentingan lainnya, yang memang tidak mudah untuk dikoordinasi satu dengan yang lainnya.
Upaya pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan terdahulu difokuskan pada berbagai kebijakan dan program kebutuhan dasar seperti pangan, pelayanan kesehatan, perluasan kesempatan kerja, bantuan prasarana dan sarana pertanian, bantuan kredit bagi masyarakat miskin, dan prasarana permukiman kumuh perkotaan.
Pemerintah dalam upayanya menanggulangi kemiskinan dan mengurangi pengangguran telah mengeluarkan 4 (empat) kelompok program yaitu program Bantuan Sosial Terpadu Berbasis Keluarga, program Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM Mandiri), program Pemberdayaan Usaha Mikro dan Kecil, dan program Murah Untuk Rakyat ( rumah murah, kendaraam umum murah, air bersih untuk rakyat, listrik murah dan hemat, peningkatan kehidupa nelayan, peningkatan kehidupan masyarakat terpinggirkan perkotaan).
PNPM Mandiri yang dilaksanakan oleh pemerintah selama ini adalah ditujukan untuk penanganan keterbatasan aspek fisik atau infrastruktur dan perguliran ekonomi pada level komunitas di kawasan perdesaan dan perkotaan.
Tahun ini pemerintah meluncurkan program PNPM Mandiri Peduli, merupakan upaya pemberdayaan individu yang diasingkan atau dikucilkan oleh masyarakat dikarenakan masa lalu mereka, seperti penderita HIV/AIDS, mantan pengguna Narkoba, mantan Waria/PSK, dan semua mereka yang dianggap sebagai “sampah” masyarakat.
PNPM Mandiri Peduli berusaha untuk menjangkau mereka yang kurang di dengar suaranya dan terabaikan, sehingga dapat turut serta berkontribusi terhadap pembangunan sesuai dengan hak-hak kehidupan mereka. PNPM Mandiri Peduli berusaha memulihkan harkat, martabat dan keyakinan mereka yang terabaikan, degan memberikan keterampilan , meningkatkan taraf kehidupan mereka dan membantu mengakses pelayanan dasar.
Mereka yang tergolong dalam program PNPM Mandiri Peduli ini diantaranya adalah anak-anak jalanan, anak yatim piatu, pengemis jalanan, penderita HIV/AIDS, etnis minoritas miskin dan masyarakat adat, penyandang cacat, pemulung, perempuan miskin yang menjadi kepala rumah tangga, orang dewasa dan anak-anak korban trafficking, korban kekerasan rumah tangga masyarakat dan pemuda yang bermasalah dengan hokum, petani gurem, pemuda miskin, nelayan tanpa perahu dan sebagainya.

